Faktor sosial budaya mencakup faktor sosial dan faktor budaya. Faktor sosial meliputi kegiatan dalam berkeluarga, pendidikan, kesehatan, keagamaan, rekreasi, dan sebagainya. Adapun faktor budaya meliputi hasil budidaya manusia. Dalam mempertahankan hidupnya, baik sebagai individu maupunkelompok, secara naluri (instingtive) manusia mempunyai kebutuhan dan keinginan. Kebutuhan seseorang harus dipenuhi untuk mempertahankan hidupnya, dan keinginannya dapat dipenuhi untuk pemuasan hasrat dan seleranya. Dalam memenuhi kebutuhan dan keinginannya itulah manusia melakukan kegiatan sosial dan kegiatan ekonomi.
Menurut Abraham Maslow manusia mempunyai lima kebutuhan yang membentuk tingkatan-tingkatan atau disebut juga hierarki dari yang paling penting hingga yang tidak penting dan dari yang mudah hingga yang sulit untuk dicapai atau didapat. Lima (5) kebutuhan dasar Maslow - disusun berdasarkan kebutuhan yang paling penting hingga yang tidak terlalu krusial, yaitu:
- Kebutuhan Fisiologis, contohnya adalah : Sandang/ pakaian, pangan/ makanan, papan/ rumah, dan kebutuhan biologis seperti buang air besar, buang air kecil, bernafas, dan lain sebagainya.
- Kebutuhan Keamanan dan Keselamatan, contoh seperti : Bebas dari penjajahan, bebas dari ancaman, bebas dari rasa sakit, bebas dari teror, dan lain sebagainya.
- Kebutuhan Sosial, Misalnya adalah : memiliki teman, memiliki keluarga, kebutuhan cinta dari lawan jenis, dan lain-lain.
- Kebutuhan Penghargaan, contoh: pujian, piagam, tanda jasa, hadiah, dan banyak lagi lainnya.
- Kebutuhan Aktualisasi Diri, adalah kebutuhan dan keinginan untuk bertindak sesuka hati sesuai dengan bakat dan minatnya.
Untuk memuaskan kebutuhan jasmani manusia berusaha memperoleh makanan, pakaian, perumahan, dan alat-alat untuk pemuasan kebutuhan rohani manusia berusaha memperoleh cinta kasih, kepercayaan, persahabatan, harga diri, kedamaian, keamanan, perlindungan, keagamaan, ikatan dan tanggungjawab, kesenangan, keindahan, ilmu, kebahagiaan, dan sebagainya.
Dalam usaha memenuhi rohani dan jasmani, manusia dikendalikan oleh pranata sosial ekonomi, karena manusia merupakan kelompok (masyarakat). Dalam melakukan kegiatan sosial ekonomi itu terjadilah pola organisasi sosial yang merupakan bagian penting dalam kebudayaan. Pola organisasi sosial dalam kebudayaan tersebut merupakan masukan bagi kegiatan penduduk selanjutnya.
Pendidikan merupakan faktor yang penting, terutama berkaitan dengan kehidupan manusia karena mempunyai fungsi dan tujuan. Fungsi dan tujuan pendidikan nasional tertuang dalam Undang-Undang Nomor : 20 Tahun 2003 Bab II Pasal 3 yaitu: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, sehat, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
Secara yuridis bunyi UU tersebut mengisyaratkan bahwa pendidikan kita harus memiliki karakter positif yang kuat, artinya praktik pendidikan tidak semata berorientasi pada aspek kognitif, melainkan secara terpadu menyangkut tiga dimensi taksonomi pendidikan, yakni: kognitif (aspek intelektual : pengetahuan, pengertian, keterampilan berfikir), afektif (aspek perasaan dan emosi: minat, sikap, apresiasi, cara penyesuaian diri), dan psikomotor (aspek keterampilan motorik), serta berbasis pada karakter positif dengan berbagai indikator. Berkaitan dengan Fungsi dan Tujuan, peranan pendidikan dalam kehidupan masyarakat adalah:
- Mengadakan transmisi kebudayaan ke generasi berikutnya.
- Mengajarkan nilai-nilai yang ada dalam masyarakat.
- Mengadakan promosi mobilitas sosial ke tingkat yang lebih tinggi.
- Mengadakan sertifikasi.
- Mengadakan latihan kerja.
- Menciptakan hubungan sosial secara timbal balik.
- Membangun jiwa nasionalisme.
- Menjaga/ memelihara anak-anak.
Oleh karena itu pendidikan bersifat universal, tetapi bentuk dan perkembangannya sesuai dengan kebudayaan suatu bangsa. Hubungannya dengan pemanfaatan dan pelestarian lingkungan berbeda-beda. Seharusnya, orang-orang berpendidikan merupakan pelopor pelestarian lingkungan hidup, tetapi ironisnya orang yang terdidik justru banyak merusak kelestarian lingkungan.
Makin bertambahnya ilmu pengetahuan dan teknologi, kebutuhan manusia juga makin berkembang, baik secara kuantitatif maupun kualitatif. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut pemanfaatan sumber daya lingkungan makin meningkat pula. Dalam pemanfaatan sumber daya dan lingkungan dan lingkungan perlu diperhitungkan untuk menjaga kelestariannya.
Agar masyarakat agar tetap eksis (keberadaan lestari), mereka harus mempunyai kebudayaan. Kebudayaan berasal dari kata budhi yang artinya hal-hal yang bersangkutan dengan akal. Kebudayaan juga berasal dari kata culture (kultur dari bahasa Latin: Colere) Culture berarti mengolah atau mengerjakan tanah, jadi mengandung pengertian segala daya dan kemampuan/kegiatan, manusia untuk mengolah dan mengubah tanah.
Para Geograf seperti Broek dan Webb mendefinisikan budaya sebagai keseluruhan gaya hidup suatu bangsa. Para sosiolog seperti Selo Sumardjan, mengatakan bahwa kebudayaan adalah semua hasil karya, karsa, dan cipta masyarakat. Soerjono Soekanto berpendapat bahwa kebudayaan tidak akan mati, karena kebudayaan telah ada sebelum masyarakat tertentu ada.
Para antropolog melihat budaya (
culture) sebagai suatu tahap saja dari peradaban (
civilization), budaya di sini meliputi gagasan, keyakinan (
belief), lembaga, keterampilan, perkakas, dan artefak yang dimiliki suatu bangsa pada suatu tahap peradaban tertentu tadi. Kebudayaan, dengan kata lain dapat dibedakan atas kebudayaan
spirituil dan kebudayaan
materiil, yang dipengaruhi oleh lingkungannya. Unsur kebudayaan ada yang sama yang disebut dengan
cultural universal, artinya semua masyarakat dunia memilikinya.
Menurut C. Kluckhohn dalam karyanya yang berjudul Universals Categories of Culture, ia menjelaskan 7 unsur kebudayaan universal yang kemudian disebut Cultural Universals, yaitu:
- Sistem kepercayaan (sistem religi). Sistem kepercayaan adalah suatu sistem yang diperlukan dalam kehidupan kita karena jika manusia tidak memiliki ke percayaan terhadap agama maka semua manusia pasti akan selalu bertengkar dan berperang antara negara 1 dan negara lainnya.
- Sistem pengetahuan. Sistem Pengetahuan adalah suatu sistem yang berfungsi untuk pengetahuan perorangan.
- Peralatan dan perlengkapan hidup manusia. Maksud dari poin ini adalah peralatan dan perlengkapan untuk hidup kita seperti peralatan mandi, makanan dan lain sebagainya. Karena kita tidak luput akan perlengkapan hidup yang kita jalani.
- Mata pencaharian dan sistem-sistem ekonomi. Mata pencaharian suatu tujuan yang utama sebagai pekerjaan untuk mengembangkan ekonomi kita dalam kehidupan sehari-hari yang biasa di jalani semua orang.
- Sistem kemasyarakatan. Kemasyarakatan adalah kehidupan kita dalam berkomunikasi dan bekerja sama dengan orang lain.
- Bahasa. Bahasa sebagai landasan perilaku yang menggambarkan kehidupan secara individu kita dalam menjalankan semua komunikasi dalam berbahasa dan sebagai cirri dan identitas bangsa pada dunia internasional.
- Kesenian. Kesenian ini berguna untuk membuat diri kita bebas untuk berkarya dalam bidang apapun.
Kebudayaan yang sifatnya universal dapat dibedakan atas:
- Cultural activities, yaitu kebudayaan berfungsi melindungi diri dari lingkungan, misalnya alat-alat produksi senjata, alat-alat transportasi, perumahan, pakaian, dan sebagainya.
- Spiritual Culture, yaitu kebudayaan berfungsi agar anggota masyarakat tahu bagaimana ia harus bertindak, apa yang boleh dilakukan dan apa yang tidak boleh dilakukan.
Broek dan Webb menulis bahwa budaya itu adalah ideologi (sistem pandangan) organisasi (lembaga-lembaga kemasyarakatan), teknologi (keterampilan dan peralatan industri) dan sumber daya kenikmatan hasil. Budaya kaitannya dengan lingkungan yaitu adanya kebiasaan-kebiasaan, adat istiadat, yang dapat berupa aturan, norma, kaidah yang resmi atau tertulis, yaitu hukum, misalnya di Indonesia karena sebagian besar tanah untuk pertanian maka diperlukan Undang-undang pertanahan. Budaya tak ada yang statis, ia dapat berkembang melalui dua cara:
- Penemuan-penemuan di dalam masyaraka yang bersangkutan
- Diperkenalkan sesuatu yang baru oleh pendatang dari luar.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan.
Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan. Perubahan sosial budaya terjadi karena beberapa faktor. Di antaranya komunikasi; cara dan pola pikir masyarakat; faktor internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya konflik atau revolusi; dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat lain; perkembangan IPTEK yang lambat; sifat masyarakat yang sangat tradisional; ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat; prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru; rasa takut jika terjadi kegoyahan pada masyarakat bila terjadi perubahan; hambatan ideologis; dan pengaruh adat atau kebiasaan.