JAKARTA, KOMPAS.com — Sekolah-sekolah yang berstatus rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI) dinilai salah kaprah dalam mengartikan internasionalisasi pendidikan. Internasionalisasi diartikan dengan menggantikan bahasa pengantar bahasa Indonesia menjadi bahasa Inggris.
"Padahal, mestinya, sistem pendidikan, kurikulum, standar, dan kualitasnya yang internasional, bukan mengesampingkan bahasa Indonesia," kata Wakil Kepala Sementara Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional Agus Dharma dalam seminar "Tantangan Bahasa Indonesia pada Era Pasar Bebas" yang diselenggarakan Pusat Bahasa Kementerian Pendidikan Nasional, Selasa (20/7/2010) di Jakarta.
Menurut Agus, tujuan internasionalisasi pendidikan adalah untuk meningkatkan daya saing siswa di kancah internasional. Jika bahasa Indonesia yang dikesampingkan, siswa akan kehilangan jati diri sekaligus tidak mampu merebut kualitas internasional.
Peneliti ahli bahasa Indonesia di Kementerian Pendidikan Nasional, Dendy Sugono, mengingatkan bahwa RSBI bukan sekadar mengganti bahasa Indonesia dengan bahasa Inggris sebagai pengantar di kelas. "Justru seharusnya anak Indonesia bisa multilingual, yakni menguasai bahasa ibu atau bahasa lokal, bahasa nasional, dan bahasa asing," ujarnya.
Dendy mengatakan, sesuai dengan teori linguistik, jika suatu bahasa tidak lagi digunakan sebagai bahasa pengantar dan bahasa ilmu pengetahuan, bahasa itu dipastikan akan hilang.
"Kalau semua sekolah pakai bahasa Inggris, siapa yang menjaga bahasa Indonesia? Maka, kepunahan bahasa Indonesia tinggal tunggu waktu saja," ujarnya. (LUK/CHE/BRO)
0 komentar:
Post a Comment