Pengertian
Kebakaran hutan dan lahan, adalah perubahan langsung atau tidak langsung terhadap sifat fisik dan atau hayatinya yang menyebabkan kurang berfungsinya hutan atau lahan dalam menunjang kehidupan yang berkelanjutan sebagai akibat dari penggunaan api yang tidak terkendali maupun faktor alam yang dapat mengakibatkan terjadinya kebakaran hutan dan atau lahan.
Penyebah
Aktivitas manusia yang menggunakan api di kawasan hutan dan lahan, sehingga menyebabkan bencana kebakaran.
Faktor alam yang dapat memicu terjadinya kebakaran hutan dan lahan.
Jenis tanaman yang sejenis dan memiliki titik bakar yang rendah serta hutan yang terdegradasi menyebabkan semakin rentan terhadap bahaya kebakaran.
Angin yang cukup besar dapat memicu dan mempercepat menjalamya api.
Topografi yang terjal semakin mempercepat merembetnya api dari bawah ke atas.
Mekanisme Perusakan
Kajian Bahaya
- Prediksi cuaca untuk mengetahui datangnya musim kering/kemarau.
- Monitoring titik api serta menetapkan daerah rawan kebakaran hutan dan lahan.
- Pemetaan daerah rawan bencana kebakaran berdasarkan kejadian lalu dan meningkatnya aktivitas manusia untuk mangetahui tingkat kerawanan suatu kawasan.
- Pemetaan daerah tutupan lahan serta jenis tanaman sebagai bahan bakaran.
- Pemetaan tata guna lahan.
Gejala dan Peringatan Dini
- Adanya aktivitas manusia menggunakan api di kawasan hutan dan lahan.
- Ditandai dengan adanya tumbuhan yang meranggas,
- Kelembaban udara rendah.
- Kekeringan akibat musim kemarau yang panjang,
- Peralihan musim menuju kemarau.
- Meningkatnya migrasi satwa keluar habitatnya.
Parameter
- Luas areal yang terbakar (hektar)
- Luas areal yang terpengaruh oleh kaput asap (hektar)
- Fungsi kawasan yang terbakar (Taman Nasional, Cagar Alam, Hutan Lindung, dll).
- Jumlah penderita penyakit saluran pernafasan atas (ISPA).
- Menurunnya keanekaragaman jenis tumbuhan dan satwa liar.
- Menurunnya fungsi ekologis.
- Tingkat kerugian ekonomi yang ditimbulkan.
Komponen yang Terancam
- Kerusakan ekologis yang mempengaruhi sistem penunjang kehidupan.
- Hilangnya potensi kekayaan hutan.
- Tanah yang tarbuka akibat hilangnya tanaman sangat rentan terhadap erosi pada saat musim hujan sehingga akan menyebabkan longsor di daerah hulu dan banjir di daerah hilir.
- Penurunan kualitas kesehatan masyarakat untuk daerah yang luas disekitar daerah kebakaran.
- Turunnya pendapatan pemerintah dan masyarakat akibat terganggunya transportasi dan aktivitas ekonomi.
- Musnahnya aset Negara dan sarana, prasarana vital,
Upaya Mitigasi dan Pengurangan Bencana
- Kampanye dan sosialisasi kebijakan pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
- Peningkatan masyarakat peduli api (MPA).
- Peningkatan penegakan hokum
- Pembentukan pasukan pemadaman kebakaran khususnya untuk penanggulangan kebakaran secara dini.
- Pembuatan waduk (embung) di daerahnya untuk pemadaman api
- Pembuatan sekat bakar, terutama antara lahan, perkebunane pertanian dengan hutan.
- Hindarkan pembukaan lahan dengan cara pembakaran.
- Hindarkan penanaman tanaman sejenis untuk daerah yang luas.
- Melakukan pengawasan pembakaran lahan untuk pembukaan lahan secara ketat.
- Melakukan penanaman kembali daerah yang telah terbakar dengan tanaman yang heterogen.
- Partisipasi aktif dalam pemadaman awal kebakaran di daerahnya.
- Pengembangan teknologi pembukaan lahan tanpa membakar (pembuatan komposr briket arang dll).
- Kesatuan persepsi dalam pengendalian kebakaran lahan dan hutan.
- Penyediaan dana tanggap darurat untuk penanggulangan kebakaran lahan dan hutan disetiap unit kerja terkait.
- Pengelolaan bahan bakar secara intensif untuk menghindari kebakaran yang lebih luas,
0 komentar:
Post a Comment