Oleh Muh. Sholeh
Abstrak
Untuk membantu siswa mencapai tujuan belajar sesuai kompetensinya, guru harus melaksanakan pengajaran professional dan pembelajaran bermakna. Perubahan harus dilaksanakan dalam hal pendekatan, strategi, dan teknik pembelajaran di kelas. Guru punya otonomi dalam memilih pendekatan, strategi, dan pembelajaran, disesuaikan dengan tujuan pembelajaran masing-masing.
Pilihan tersebut harus didasarkan pada criteria-kriteria tertentu. Pengajaran professional dan pembelajaran bermakna dapat dilaksanakan melalui beberapa langkah, yaitu telaah kurikulum, pembuatan lembar kerja, pengembangan media pembelajaran, Penilaian dan penyusunan rublik penilaian, dan penyusunan jurnal refleksi.
Telaah kurikulum dilaksanakan dalam bentuk pemetaan SK/KD untuk menghasilkan tema. LK/LT ditujukan menggali ide siswa dalam bentuk hasil karya orisinil untuk menjawab pertanyaan tingkat tinggi. Pengembangan media diarahkan pada pemanfaatan lingkungan sekitar dengan berpedoman pada media pembelajaran yang efektif dan terjangkau. Teknik penilaian dan penyusunan rubrik merupakan standar obyektif dalam memberikan penilaian terhadap karya siswa. Adapun jurnal refleksi merupakan langkah bijak guru untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Kata Kunci: Pengajaran professional, pembelajaran Bermakna
Pengantar
Tujuan utama pembelajaran di kelas adalah membantu siswa mencapai tujuan belajar sesuai dengan kompetensinya masing-masing. Untuk mewujudkan tujuan tersebut guru harus melaksanakan pengajaran secara professional dan pembelajaran bermakna. Guru harus berani melakukan perubahan. Perubahan tersebut diantaranya perubahan peran guru dari pengajar di depan kelas menjadi fasilitator di dalam kelas, dari pelaksanakan pembelajaran berorientasi guru ke siswa, dari orientasi produk ke peningkatan kualitas proses, dan dari pembelajaran menegangkan menjadi menyenangkan.
Salah satu wujud perubahan tersebut adalah melaksanakan pembelajaran kooperatif, yaitu pembelajaran yang mendorong siswa belajar baik secara kelompok maupun individual untuk mempelajari materi dengan menciptakan pembelajaran yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Sesuai dengan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi, Tujuan mata pelajaran IPS adalah 1) Mengenal konsep-konsep yang berkaitan dengan kehidupan masyarakat dan lingkungannya, 2) Memiliki kemampuan dasar untuk berpikir logis dan kritis, rasa ingin tahu, inkuiri, memecahkan masalah, dan keterampilan dalam kehidupan sosial, 3) Memiliki komitmen dan kesadaran terhadap nilai-nilai sosial dan kemanusiaan, dan 4) Memiliki kemampuan berkomunikasi, bekerjasama dan berkompetisi dalam masyarakat yang majemuk, di tingkat lokal, nasional, dan global. Untuk mencapai tujuan tersebut guru melaksanakan pembelajaran di kelas.
Dalam bukunya yang berjudul Handbook of Cooperatif Learning karya Shlomo Sharan (2009), ada beberapa metode cooperative learning, diantaranya Student Teams Acheavement Divisions (STAD), Team Assisted Individualization dan Cooperatife Integrated Reading and Composition (TAI dan CIRC), Interdependensi Alami:Jigsaw, Belajar Bersama, Pengelolaan Perdebatan Akademis, dan Penugasan Kompleks: Pemikiran Canggih di Kelas. Tentu masih banyak metode yang lain yang dapat diaplikasikan oleh guru di kelas.
Namun demikian yang harus diperhatikan oleh guru adalah, bahwa pemilihan strategi pembelajaran harus didasarkan pada criteria tertentu.Mager (1977) dalam Hamzah (2007) menyampaikan beberapa criteria yang dapat digunakan dalam memilih strategi pembelajaran, yaitu a) berorientasi pada tujuan pembelajaran, b) pemilihan teknik pembelajaran yang sesuai, dan c) pemilihan media pembelajaram.
Semua diserahkan sepenuhnya pada guru, karena guru adalah pelaku utama dalam pelaksanaan pembelajaran. Namun demikian guru perlu menempuh beberapa langkah dalam rangka pelaksanaan pengajaran professional dan pembelajaran bermakna (Better Teaching and Learning) sebagaimana yang direkomendasikan oleh program Decentralized Basic Education 3 (DBE3). Langkah-langkah yang ditempuh guru dalam rangka pelaksanaan pengajaran profesional dan pembelajaran bermakna adalah telaah kurikulum, pembuatan lembar kerja, pengembangan media pembelajaran, Penilaian dan penyusunan rublik penilaian, dan penyusunan jurnal refleksi.
Telaah Kurikulum
Romine (1954) dalam Hamalik (2007) menjelaskan bahwa ”Curriculum is interpreted to mean all of the organized courses, activities, and experiences which pupils have under direction of the school, wheter in the classroom or not”. Dalam bukunya "Curriculum Development Theory and Practice” yang diunduh dari www.depdiknas go.id Hilda Taba (1962) mengatakan bahwa kurikulum sebagai a plan for learning, yakni sesuatu yang direncanakan untuk dipelajari oleh siswa. Sementara itu, pandangan lain mengatakan bahwa kurikulum sebagai dokumen tertulis yang memuat rencana untuk peserta didik selama di sekolah. Untuk melaksanakan pengajaran professional dan pembelajaran bermakna, guru harus memahami dan mampu menelaah kurikulum yang berlaku.
Telaah kurikulum dilaksanakan dengan cara mengkaji secara mendalam Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar (SK dan KD) yang terdapat dalam Standar Isi (SI) di setiap mata pelajaran melalui suatu proses yang dikenal dengan pemetaan kompetensi atau ’competency mapping/Scanning’. Dengan proses ini, kita mendapatkan gambaran menyeluruh tentang kompetensi-kompetensi yang ada dan ditemukan cara mengorganisasikannya dengan baik.
Pemetaan kompetensi ini dimulai dengan mengumpulkan kompetensi-kompetensi yang memiliki kesamaan aspek tertentu. Kesamaan-kesamaan ini selanjutnya dikemas menjadi tema/konteks/teks/unit. Selanjutnya, konteks/ tema/teks/unit ini dijadikan wadah bagi pengembangan pembelajaran yang lebih bermakna. Kompetensi-kompetensi tersebut akan terkembangkan secara terpadu, saling berhubungan, dan lebih utuh. Hal tersebut akan berdampak pada pembelajaran yang menjadi lebih kontekstual.
Pada mata pelajaran IPS, pemetaan kurikulum dapat dilaksanakan dengan memadukan seluruh kompetensi dasar dalam satu tahun. Pemetaan tersebut dapat dihimpun dalam beberapa tema aktual yang sedang hangat di tengah masyarakat. Karena pemetaan berbasis tema, maka keberadaan standar kompetensi seolah-olah diabaikan. Ini terjadi karena tema tertentu akan didukung oleh beberapa KD yang kemungkinan tersebar di beberapa SK.
Contoh, guru IPS kelas dapat membuat tema ”Cicak VS Buaya”. Tema tersebut dipilih karena beritanya sedang aktual pada saat itu. Tema tersebut dapat didukung oleh KD a) mendeskripsikan interaksi sebagai proses sosial, b) mengidentifikasi bentuk-bentuk interaksi sosial, dan c) mendeskripsikan manusia sebagai makhluk sosial dan ekonomi yang bermoral dalam memenuhi kebutuhan. KD pendukung tema tersebut berada di dua SK, yaitu a) memahami kehidupan sosial manusia, dan b) memahami usaha manusia memenuhi kebutuhan.
Dalam satu tahun guru setidak-tidaknya dapat membuat 4 tema yang sesuai dengan selera guru masing-masing. Dalam prakteknya akan ada beberapa KD yang dapat masuk dalam beberapa tema tetapi ada juga KD yang tidak dapat masuk dalam tema-tema yang ada. Untuk itu guru garus mensiasati dengan baik. Misalnya KD yang tidak masuk tema dipisahkan tersendiri, artinya akan ada waktu khusus membahas KD tersebut.
Pembuatan Lembar Kerja/Lembar Tugas (LK/LT)
Selama ini guru telah menjadikan Lembar Kerja Siswa (LKS) sebagai salah satu sumber belajar. Pemanfaatan LKS tersebut tidak sebatas pengganti jika guru tidak bisa hadir di kelas, tetapi harus diperluas pada mendorong siswa berpikir tingkat tinggi. Jika selama ini guru memanfaatkan LKS buatan pihak lain dan harganya mahal, maka guru harus melakukan perubahan dengan membuat LKS sendiri yang disesuaikan dengan kondisi kelas masing-masing. LKS dapat juga disebut Lembar Kerja/Lembar Tugas (LK/LT). LK/LT dimaksudkan untuk memicu dan membantu siswa melakukan kegiatan belajar dalam rangka menguasai suatu pemahaman, keterampilan, dan/atau sikap.
Beberapa kenyataan menunjukkan LK/LT digunakan hampir di akhir suatu sesi, yaitu setelah guru menjelaskan suatu konsep/pemahaman, sehingga LK/LT lebih terasa sebagai soal latihan atau bahkan sebagai soal tes terhadap konsep yang telah dijelaskan guru. LK/LT yang ada sering meminta siswa hanya mengisi titik-titik dengan kata atau kalimat pendek
LK/LT merupakan bagian dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan merupakan sebagian alat yang digunakan guru dalam mengajarnya. Oleh karena itu, LK/LT tidak dimaksudkan untuk mengganti guru. Guru masih memiliki peran, yaitu menjadikan suasana pembelajaran menjadi interaktif dengan cara mengatur agar hasil belajar siswa melalui LK/LT tersebut terkomunikasikan dan didiskusikan di antara para siswa.
Tidak setiap mengajar diperlukan LK/LT dalam bentuk lembaran. Pengertian LK/LT sebaiknya tidak terpaku pada lembarannya melainkan pada isi, yaitu struktur yang ada pada LK/LT tersebut; sehingga bila tidak memungkinkan untuk memperbanyaknya, maka isinya cukup ditulis di papan tulis bahkan jika singkat, isi LK/LT cukup dikemukakan secara lisan oleh guru.
Secara umum struktur LK/LT terdiri dari 2 hal, yaitu informasi atau konteks permasalahan dan pertanyaan atau perintah. Informasi atau konteks permasalahan, hendaknya menginspirasi siswa untuk menjawab/mengerjakan tugas. Dalam mata pelajaran IPS informasi dapat berupa gambar, teks, tabel, atau benda konkret.
Pertanyaan atau perintah, hendaknya memicu siswa untuk menyelidiki, menemukan, memecahkan masalah dan/atau berimajinasi/mengkreasi. Usahakan jumlah pertanyaan dibatasi agar siswa dapat lebih leluasa mengeksplorasi ide-idenya. Guru IPS harus mampu menyusun LK/LT yang berkualitas sehingga mampu mendorong siswa memproduksi hasil karya asli (orisinal).
Pengembangan Media Pembelajaran
Schramm (1977) dalam Akhmad Sudrajat (2009) mengemukakan bahwa media pembelajaran adalah teknologi pembawa pesan yang dapat dimanfaatkan untuk keperluan pembelajaran. Sementara itu, National Education Associaton (1969) mengungkapkan bahwa media pembelajaran adalah sarana komunikasi dalam bentuk cetak maupun pandang-dengar, termasuk teknologi perangkat keras. Menurut Yamin (2007), manfaat media dalam pembelajaran adalah memperlancar proses interaksi antara guru dengan siswa, dalam hal ini membantu siswa belajar secara optimal. Manfaat ini tentu dipahami oleh guru.
Bagi sebagian guru, media pembelajaran ideal adalah media yang dapat menunjukkan tingkat kemajuan dan teknologi yang berkembang. Guru yang mampu menguasai teknologi modern dan mengaplikasikan dalam pembelajaran di kelas dianggap kompeten. Ini menjadi sumber masalah bagi sekolah-sekolah kelas menengah kebawah. Tuntutan guru terhadap sekolah cenderung mengarah pada tuntutan pada penyediaan sekolah terhadap instrumen-instrumen modern, seperti OHP, LCD, computer, laptop, dan sejenisnya. Semangat guru yang sebelumnya membara mendadak redup karena keterbasan sekolah menyediakan tuntutan guru. Hal tentu tidak diinginkan oleh semua pihak karena media pembelajaran merupakan salah satu dari sekian instrumen pendukung proses belajar siswa di kelas.
Kekeliruan lain yang kadang terjadi dalam memanfaatkan media pembelajaran adalah, pengguna media pembelajaran didominasi oleh guru. Posisi siswa berada pada tempat duduk masing-masing sambil menyaksikan guru memanfaatkan media pembelajaran. Contoh, guru IPS dengan lancer menunjukkan kota-kota yang tertera pada selembar peta yang dipasang di papan tulis, sementara siswa tidak dapat membaca nama kota yang ditunjuk oleh guru.
Media pembelajaran yang dapat dikembangkan dan dimanfaatkan guru sangat bervariasi. Beberapa contoh media pembelajaran yang dimaksud adalah: foto, karikatur, poster, koran, bagan, grafik, peta, benda model, permainan, slide, proyeksi komputer, overhead transparansi, radio, televisi, lingkungan (fisik, alam, sosial, dan peristiwa). Beberapa media, seperti media sederhana, kadang perlu dikembangkan, dimodifikasi, dikombinasikan dengan media lain, atau dicari alternatif media lainnya yang juga relevan untuk membantu pencapaian tujuan pembelajaran. Media dari alat dan bahan sederhana seringkali menarik dan menantang karena dapat merangsang kreativitas guru dalam mengembangkan dan siswa dalam menggunakannya. Media sederhana sangat disarankan meskipun media-media yang lebih modern seperti komputer dapat dimanfaatkan jika tersedia.
Guru-guru dapat memanfaatkan lingkungan sekitar sebagai sumber belajar. Guru IPS selama ini dikenal kreatif dalam memanfaatkan barang-barang bekas baik Koran, ember, bekas minuman mineral, wadah sabun, dan sebagainya sebagai sumber belajar. Dengan demikian, semangat yang diusung dalam memanfaatkan media pembelajaran adalah bagaimana guru memanfaatkan media pembelajaran yang efektif dan terjangkau. Efektif sesuai tema pembelajaran, terjangkau secara ekonomi dan ketersediaan.
Teknik Penilaian dan Penyusunan Rubrik Penilaian
Untuk mengetahui kompetensi siswa, guru dapat melakukan penilaian. Ada beberapa teknik penilaian yang dapat dikembangkan oleh guru IPS, yaitu penilaian kinerja, penilaian sikap, penilaian tertulis, penilaian proyek, penilaian produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.
Penilaian kinerja dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kinerja siswa. Penilaian kinerja dilakukan melalui pengamatan. Kinerja yang dapat diamati seperti: bermain peran, memainkan alat musik, bernyanyi, membaca puisi/deklamasi, menggunakan peralatan laboratorium, mengoperasikan suatu alat, dan lain-lain. Alat pengamatan yang digunakan dapat berupa Daftar Cek atau Skala Rentang.
Sikap terdiri dari tiga komponen, yakni: komponen afektif (perasaan), komponen kognitif (keyakinan), dan komponen konatif (kecenderungan berbuat) . Objek sikap yang perlu dinilai dalam proses pembelajaran berbagai mata pelajaran adalah a) sikap terhadap subjek, b) sikap positif terhadap belajar, c) sikap positif terhadap diri, dan d) sikap terhadap seseorang yang berbeda. Teknik penilaian sikap dapat berupa: observasi perilaku, pertanyaan langsung, dan laporan pribadi. Observasi perilaku di sekolah dapat dilakukan dengan menggunakan buku catatan khusus tentang kejadian-kejadian berkaitan dengan peserta.
Penilaian secara tertulis dilakukan dengan tes tertulis. Dalam menjawab soal siswa tidak selalu merespon dalam bentuk menulis jawaban tetapi dapat juga dalam bentuk yang lain, seperti memberi tanda, mewarnai, menggambar dan lain sebagainya. Dalam mengembangkan instrumen penilaian ini, guru perlu mencermati kesesuian antara soal (materi) dengan indikator pada kurikulum. Selain itu, rumusan soal atau pertanyaan (konstruksi) harus jelas dan tegas. Rumusan soal tidak menggunakan kata/ kalimat (bahasa) yang menimbulkan penafsiran ganda.
Penilaian proyek adalah penilaian terhadap suatu tugas (suatu investigasi sejak dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian, pengolahan dan penyajian data) yang harus diselesaikan dalam periode/waktu tertentu. Penilaian ini dimaksudkan untuk mengetahui pemahaman dan pengetahuan dalam bidang tertentu, kemampuan siswa mengaplikasikan pengetahuan tersebut dalam penyelidikan tertentu, dan kemampuan siswa dalam menginformasikan subyek tertentu secara jelas.
Penilaian produk meliputi penilaian terhadap kemampuan siswa membuat produk-produk teknologi dan seni, seperti: makanan, pakaian, hasil karya seni (patung, lukisan, gambar), barang-barang terbuat dari kayu, keramik, plastik, dan logam. Pada umumnya pengembangan produk meliputi 3 (tiga) tahap dan dalam setiap tahapan perlu diadakan penilaian, yaitu tahap persiapan, pembuatan, dan penilaian.
Penilaian Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan yang didasarkan pada kumpulan informasi yang menunjukkan perkembangan kemampuan siswa dalam satu periode tertentu. Portofolio dapat memperlihatkan perkembangan kemajuan belajar siswa melalui karya siswa.
Teknik penilaian diri dapat digunakan dalam berbagai aspek penilaian, yang berkaitan dengan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotor. Dalam menerapkan penilaian diri ini, guru perlu melakukan hal-hal: a) menentukan kompetensi atau aspek kemampuan yang akan dinilai, b) menentukan kriteria penilaian yang akan digunakan, c) merumuskan format penilaian, dapat berupa pedoman penskoran, daftar tanda cek, atau skala rentang, d) meminta siswa untuk melakukan penilaian diri, e) mendorong siswa supaya senantiasa melakukan penilaian diri secara cermat dan objektif.
Tanpa mengabaikan teknik penilaian yang ada, guru perlu menyusun rubrik penilaian. Rubrik penilaian yang dimaksud di sini adalah pembuatan rambu-rambu secara obyektif, terukur dan akurat sebagai standar dalam memberikan penilaian terhadap hasil karya siswa. Penyusunan rublik penilaian perlu dilakukan untuk menghindari subyektivitas guru dalam memberikan penilaian terhadap hasil karya siswa. Dengan rublik tersebut penilaian terhadap hasil karya siswa dapat dipertanggungjawabkan.
Penyusunan Jurnal Refleksi
Guru yang baik adalah guru yang selalu ingin meningkatkan kualitasnya dari waktu kewaktu. Peningkatan yang dimaksud meliputi penguasaan materi pelajaran, kemampuan mengajar, dan kepribadian sebagai pendidik. Peningkatan kualitas seorang guru harus merupakan dorongan alamiah, sehingga guru harus mampu melaksanakan refleksi diri. refleksi berkaitan dengan kegiatan merenung, memikirkan dengan sungguh-sungguh suatu peristiwa, mengevaluasi kebermanfaatannya, dan merencanakan tindak lanjut untuk perbaikan.
Kemampuan untuk berefleksi tentang pelaksanaan belajar mengajar sehari-hari di kelas merupakan keterampilan yang sangat penting untuk dikembangkan guru. Guru yang dapat berefleksi, merenungkan dan menganalisis apa saja yang dilakukannya dan pengaruhnya pada pembelajaran murid, akan dapat menemukan kelebihan dan kelemahan proses belajar mengajar mereka. Guru akan terbantu untuk meneruskan dan memperbaharui hal-hal yang sudah baik, tidak mengulangi kesalahan yang sama, dan mencari jalan keluar untuk memecahkan kelemahan mengajar yang ditemukannya dan masalah belajar yang dihadapi siswanya.
Sarana yang dapat membantu guru melakukan refleksi adalah jurnal fefleksi. Jurnal refleksi merupakan kumpulan catatan perenungan dan analisis guru tentang proses belajar mengajar sehari-hari di kelas serta rencana tindak lanjut untuk hal-hal yang ditemukan dalam perenungannya.
Setidaknya jurnal refleksi terdiri dari 6 unsur yang membentuk siklus atau terus berputar sampai menemukan kondisi ideal. Unsur-unsur tersebut adalah deskripsi, rasa dan pikiran, evaluasi, analisis, kesimpulan, dan rencana kedepan.
Deskripsi berisi paparan tentang apa yang terjadi/apa yang kita lihat/apa yang kita alami /apa yang kita lakukan dalam kegiatan pembelajaran. Rasa dan pikiran berisi paparan tentang apa yang kita rasakan /pikirkan sehubungan dengan yang kita alami. Evaluasi berisi apa yang baik/tidak baik, bermanfaat/tidak bermanfaat dari peristiwa/pengalaman tersebut. Analisis berisi tentang apa yang kita pahami dari peristiwa/pengalaman itu, misalnya, mengapa hanya beberapa anak yang aktif bekerja dalam kerja kelompok, dan sebagainya. Kesimpulan berisi tentang apa yang seharusnya dilakuka/sebaiknya dilakukan. Rencana kedepan berisi tentang langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki tindakan di kelas dalam kegiatan pembelajaran.
Tekanan yang harus diperhataikan dalam menyusun jurnal refleksi adalah, kita menyusun berdasarkan apa yang kita lakukan dan kita rasakan. Artinya kita lebih merefleksi diri kita masing tentang kekurangan dan kelemahan kita, bukan terhadap pihak lain, sehingga dengan penuh kesadaran kita akan melakukan perbaikan secara terus menerus untuk melaksanakan pengajaran professional dan pembelajaran bermakna.
Penutup
Tekanan pembelajaran pada mata pelajaran IPS adalah informasi, pemecahan masalah, dan pengambilan keputusan. Ketiga hal itu harus dapat diterjemahkan oleh guru melalui pembelajaran yang bermakna. Pembelajaran bermakna dapat terlaksana melalui pengajaran professional yang dilaksanakan guru melalui beberapa tahapan, yaitu telaah kurikulum, pembuatan lembar kerja/lembar tugas, pengembangan media pembelajaran, Penilaian dan penyusunan rublik penilaian, dan penyusunan jurnal refleksi.
Telaah kurikulum dilaksanakan dalam bentuk pemetaan SK/KD untuk menghasilkan tema. LK/LT ditujukan menggali ide siswa dalam bentuk hasil karya orisinil untuk menjawab pertanyaan tingkat tinggi. Pengembangan media diarahkan pada pemanfaatan lingkungan sekitar dengan berpedoman pada media pembelajaran yang efektif dan terjangkau. Teknik penilaian dan penyusunan rubrik merupakan standar obyektif dalam memberikan penilaian terhadap karya siswa. Adapun jurnal refleksi merupakan langkah bijak guru untuk memperbaiki diri agar menjadi lebih baik dalam melaksanakan pembelajaran di kelas.
Daftar Pustaka
Hamalik Oemar. 2007. Dasar-dasar Pengembangan Kurikulum.Bandung: Rosda
Modul Pelatihan. 2009. Pengajaran Profesional dan Pembelajaran Bermakna 3 (Better Teaching and Learning 3). Program DBE3
Peraturan Menteri pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 Tentang Standar Isi
Shlomo Sharan. 2009. Handbook of Cooperative Learning: Inovasi Pengajaran dan Pembelajaran Intuk Memacu Keberhasilan Siswa di Kelas. Yogyakarta: IMPERIUM
Sudrajad Akhmad. 2008. Media Pembelajaran. Diunduh dari akhmadsudrajat.wordpress.com tanggal 12 Januari 2008
Uno Hamzah B. 2007. Model Pembelajaran: Menciptakan Proses Belajar Mengajar yang Kreatif dan Efektif. Jakarta: Bumi Aksara
Wina Senjaya. 2008. Strategi Pembelajaran; Berorientasi Standar Proses Pendidikan. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Yamin Martinis. 2007. Desain Pembelajaran Berbasis Tingkat Satuan Pendidikan. Jakarta: GP Press
Jan 22, 2012
Meningkatkan Kualitas Pembelajaran Mata Pelajaran IPS SMP Melalui Pengajaran Profesional dan Pembelajaran Bermakna (Better Teaching and Learning)
5:32 AM
Muh. Sholeh
0 komentar:
Post a Comment