Apr 13, 2011

Pendekatan Konseptual Ekologi Manusia

Pengantar

Ekologi manusia, secara umum dideskripsikan sebagai studi dari interaksi manusia dengan lingkungannya, pada akhir-akhir ini mendapat perhatian yang sangat meningkat dalam semua ilmu-ilmu social. Meskipun demikian, kenyataannya hanya ada sedikit persamaan persepsi tentang apa sebenarnya dan bagaimana seharusnya ekologi manusia itu. Secara khusus ada diskusi yang serius dan berkesinambungan tentang penerapan yang sesuai dari pendekatan teoritis yang bermacam-macam itu untuk mengerti interaksi manusia dengan lingkungannya.
Sementara adanya perbedaan – perbedaan dari dasar pandang dalam disiplin ilmu yang menunjukkan tingkat kegiatan yang masih baru mulai, hal itu juga dapat menghadirkan adanya hambatan-hambatan untuk mencapai pengertian dalam bentuk dan arah yang utuh dari bidang studi ini bagi nonspesialis. Masalah ini menjadi lebih parah dengan seringnya ada sifat polemic dengan pernyataan-pernyataan yang telah diatur berkaitan dengan ekologi manusia. Banyak penulis melakukan pendekatan dengan diskusi-diskusi teoritis seakan-akan mereka berurusan dengan masalah teologi, menggunakan model-model mereka sendiri sebagai satu-satunya yang benar sementara mereka menyingkirkan pendekatan-pendekatan lain yang dianggapnya, kuno, keras kepala atau bahkan tak bermoral. Cara penyingkiran yang di luar control ini pada suatu waktu dianggap pantas tetapi juga mempunyai kecenderungan untuk mengaburkan adanya alternatif pendekatan-pendekatan konseptual yang sudah baku.
Dalam laporan ini, alternative model – model konseptual bagi hubungan manusia dengan lingkungannya dideskripsikan dalam urutan histories dimana mereka muncul dalam literature ilmiah. Pendekatan kronologis seperti ini membantu untuk mendapatkan gambaran adanya saling pengaruhi antara hasil-hasil reset dan formulasi konsep teoritis. Tidak ada superioritas yang dihubungkan disini kecuali paradigma perkembangan mutakhir. Kenyataannya model-model tertentu yang popular akhir-akhir ini barangkali dipandang sebagai gerak mundur dari titik tolak perkembangan teori ilmiah sebagai keseluruhan.
Meskipun diantara ilmuwan ilmu social mendiskreditkan teori yang klasik atau teori modern yang masih awal-awal tentang pengaruh lingkungan terhadap masalah manusia (determinisme dan posibilisme), teori-teori ini sering digunakan oleh para ahli sejarah. Seorang ahli sejarah yang terkemuka seperti Arnold J. Toynbee, yang menggunakan pendirian ahli posibilis dalam bukunya yang sangat berpengaruh “A Study of History”.
Model dari ekologi budaya yang dikemukakan oleh Julian Steward masih merupakan paradigma yang memandu banyak peneliti, tetapi pada akhir-akhir ini telahtertantang oleh model dasar ekosistem yang dikemukakan oleh Andrew P. Vayda dan Roy A. Rappaport.
Ciri-ciri pembuat keputusan yang individual adalah focus dari model-model dasar pelaku dari ekologi manusia, dan sistem-sistem model dari ekologi manusia menekankan penelitian dari interaksi antarasistem social manusia dan ekosistem-ekosistem berdasar pada saling robah yang timbale balik dari energi, materi dan informasi.

The Origin Of Human Ecology
Sejak masa dulu telah banyak usaha untuk menjelaskan peristiwa-peristiwa berkaitan dengan pengaruh lingkungan terhadap perilaku manusia. Astrology menyampaikan satu sistem pemikiran awal berkaitan dengan kekuatan lingkungan terhadap tindakan manusia. Meskipun sistem ini sama sekali dideskreditkan oleh teori ilmiah astronomi modern, kepercayaan bahwa gerak-gerak bintang mengontrol nasib manusia masih tetap kuat dipegang oleh imaginasi popular, sebagai bukti dapat ditunjukkan dengan masih munculnya kolom nasihat-nasihat astrologis dalam harian-harian.
Yang paling sesuai dengan pemikiran ilmiah modern adalah bahwa para filosof Yunani kuno mengenali/ mengetahui bahwa manusia itu dipengaruhi baik oleh alam maupun oleh kekuatan untuk berubah dalam lingkungannya. Di situ dinyatakan, sebagi contoh bahwa berbagai bentuk organisasi politik dari negarakota di Yunani dan di kekaisaran di Timur merefleksikan adanya pengaruh-pengaruh dari musim pada kepribadian dari penduduknya. Tema ini kemudian dikembangkan oleh Montesquieu dan para penulis Masa Pencerahan/ Enlightenment Perancis dan pada masa-masa akhir digunakan oleh ahli geografi Amerika Samuel Huntington. Penulis-penulis klasik yang lain berkomentar terhadap adanya kerusakan pemandangan alam di Attica dan di Afrika Utara yang diakibatkan karena penebangan hutan dan overgrazing, sebauh tema yang diambil pada pertengahan 1800-an oleh George P. Marsh, yang bukunya “Man and Nature” atau Phisical Geography as Modified by Human Action” adalah tulisan-tulisan yang akhir-akhir ini popular yang membuktikan adanya kehancuran ekologi. Tulisan-tulisan awal ini, pada umumnya lebih merupakan anecdote yang tidak menyajikan teori hubungan-hubungan manusia dan lingkungannya secara koheren. Baru pada akhir abad XIX, dengan perkembangan geografi dan antropologi sebagai disiplin ilmu, ekologi manusia menjadi subyek studi yang sistematik. Pendekatan teoritis yang pertama dicoba adalah determinisme lingkungan – suatu permulaan yang keliru yang sangat memperlambat perkembangan ekologi manusia yang berikutnya.

Environmental Determinism
Kira-kira pada pergantian abad ini, seorang geographer terkenal yang bernama Friedrich Ratzel di Jerman dan murid Amerikanya, Ellen C. Semple, mendukung pendapat bahwa manusia itu sepenuhnya adalah produk dari lingkungannya, suatu teori yang disebut determinisme lingkungan. Pengikut dari aliran ini, yang mendominasi dengan baik pemikiran geografis sampai th. 1920-an, menyatakan bahwa semua aspek dari budaya dan tingkah laku manusia disebabkan oleh pengaruh lingkungan secara langsung (gb. 1). Misalnya, orang Inggris adalah pelaut karena mereka hidup di tempat tinggal yang dikelilingi oleh laut; orang Arab adalah orang yang beragama monoyeis Islam karena hidup di tengah padang pasir yang kosong yang mengarahkan pemikirannya kepada Tuhan YME; orang Eskimo adalah bangsa nomad yang primitive karena kondisi habitat kutubnya yang keras yang menghambat perkembangan mereka menjadi bangsa dengan peradaban yang kompleks. Buku Semple dan yang lainnya penuh dengan daftar contoh yang panjang yang nampaknya merupakan determinan lingkungan dari bentuk-bentuk budaya yang masuk akal. Meskipun sebagai hal yang baru nampaknya menarik, tetapi klaim dari korelasi sebab antara lingkungan dan budaya ini dengan mudah disangkal apabila digunakan pertimbangan yang hati-hati. Misalnya, orang Tasmania yang tinggal di sebuah pulau tidak seperti orang Inggris, mereka tidak membuat kapal; suku-suku Arab yang berkelana di padang pasir yang sepi selama ribuan tahun sebelum datangnya Muhammad adalah penyembah patung-patung; padang es yang pada waktu lampau menjadi jalur kereta salju orang Eskimo sekarang merupakan daerah kegiatan balap mobile s sepanjang pipa-pipa minyak raksasa. Ada berbagai variasi dari perilaku manusia yang kira-kira sama dengan setting geografis yang dengan demikian merupakan determinan lingkungan.

Environmental Possibilism
Sebagai ganti dari determinisme, suatu teori baru yang disebut possibilisme lingkungan, dikemukakan. Penduduknya menyatakan bahwa sementara lingkungan tidak secara langsung mempengaruhi perkembangan khusus dari budaya, kehadiran atau ketiadaan dari factor lingkungan yang khusus menentukan batas-batas pada perkembangan dengan memungkinkan atau mencegah terjadinya perkembangan tersebut (gb. 2). Dengan demikian, orang-orang di daerah kepulauan mungkin bukan; penduduk daerah bertemperatur sedang barangkali mempraktekkan pertanian, tetapi mereka yang tinggal di kutub tidak dapat. Nilai dari pendekatan posibilistis barangkali ditunjukkan dengan baik sekali oleh seorang antropolog Amerika A. L. Kroeber, yang menunjukkan bahwa orang Indian di barat laut Amerika Utara tidak dapat menerapkan bertani jagung Indian seperti tetangganya di selatan karena sifat musimnya yang berbeda. Dengan demikian lingkungan membatasi kemampuan dari budayanya kea rah suatu perkembangan budaya tertentu.
Pendirian posibilis juga diambil oleh sejarahwan Inggris Arnold Toynbee dalam bukunya “A Study in History”, dimana dia berpendapat bahwa perkembangan peradaban dapat dijelaskan dalam kaitannya dengan respons terhadap tantangan lingkungan. Budaya yang berada di daerah tropis yang lunak gagal berubah karena tidak cukup tertantang oleh lingkungannya; sedang yang berada di habitat yang keras seperti orang Eskimo di daerah kutub tetap tinggal primitive karena budayanya semata-mata untuk mengatasi tantangan lingkungannya yang melemahkan energi mereka yang kreatif. Hanya budaya-budaya dalam lingkungan yang menawarkan kemungkinan yang mencukupi dan tidak merupakan tantangan yang berlebihan yang menpunyai kemungkinan maju kea rah tingkat peradaban yang lebih tinggi.
Aliran posibilisme mempunyai kelemahan sebagai teori ilmiah, karena teori ini kurang mempunyai kekuatan untuk memberikan prediksi dan penjelasan secara umum karena ilmu ini hanya mampu menjelaskan mengapa perkembangan-perkembangan tertentu tidak cepat terjadi pada lingkungan tertentu. Teori ini sama sekali tidak mampu membuat prediksi apakah sesuatu dapat terjadi atau tidak dapat terjadi di bawah suatu keadaan lingkungan yang menggantungkan. Misalnya, kegagalan orang Eskimo untuk bertanam jagung dapat dijelaskan, tetapi aliran posibilisme tidak dapat menjelaskan mengapa orang Inggris lebih banyak yang menjadi pelaut sedangkan orang Tasmania tidak. Jelasnya, perbedaan pada kasus yang akhir itu bukan karena refleksi pengaruh lingkungan tetapi karena adanya tradisi budaya dan pengetahuan teknologi yang berbeda. Dengan ringkas, seperti Daryll Forde simpulkan dalam bukunya “Habitat, Economy, and Society” (1934), “diantara lingkungan fisik dan aktivitas manusia selalu ada terminology tengah, kumpulan dari tujuan dan nilai tertentu, pengetahuan dan kepercayaan: dengan kata lain, pola kebudayaan”.

The Concept Of Cultural Ecology
Meskipun papernya yang pertama diterbitkan pada awal 1930-an, baru pada tahun 1950-an konsep Julian Steward mempunyai pengaruh yang nyata pada antropologi Amerika. Meskipun dia dalam aliran diffusionist, pengalamannya dalam studi lapang diantara orang Indian pemburu dan peramu suku Shoshon di Great Basin di Amerika Utara telah membawanya mengenali bahwa adaptasi ekologi telah memainkan peranan penting sebagai penyebaran formasi budaya Shoshon. Gambaran dari metode teori bahwa para ahli ekologi biologi telah mengembangkan studi adaptasi dari spesies hewan, khusus dikaitkan pada organ tertentu yang berubah karena lingkungan, Steward berusaha untuk menjelaskan aspek struktur tertentu dari budaya Shoshon dalam kaitan sumberdaya yang tersedia dalam habitat semi padang pasir yang miskin. Steward (1938) memberikan kasus yang menyakinkan bahwa rendahnya kepadatan populasi Shoshon, organisasi social yang terdiri dari keluarga-keluarga kecil yang tersebar luas dan pola perumahan yang fleksibel dengan tanpa faham teritori, dan kurangnya pimpinan kuat yang permanent, semua itu merefleksikan ketidakmampuan teknologi Shoshon untuk mendapatkan persediaan pangan yang cukup secara mantap dari sumberdaya yang tersebar dan sporadic dari lingkungan gersang itu.
Pendapat Steward menyatakan bahwa tidak semua aspek budaya Shoshon dapat dijelaskan dalam term ekologi - - banyak cirri yang ada hanya sebagai akibat kebetulan dari penyebaran suku-suku yang bertetangga - - tetapi ada beberapa elemen yang disebutnya sebagai “cultural core”, menunjuk adanya adaptasi. Secara khusus disebutnya, teknologi, ekonomi, populasi, dan organisasi social sepertinya merupakan core budaya itu, meskipun dia menekankan perlunya menunjukkan hal ini pada setiap kasus secara empiri. Ia cenderung memberi tekanan pada adanya hubungan antara teknologi dan lingkungan dalam modelnya tentang ekologi budaya (gb. 3).
Seorang antropolog Amerika Clifford Geertz (1968) telah menerapkan konsep Steward dalam ekologi budaya untuk menjelaskan perbedaan demografi yang besar yang ada antara Jawa dan Luar Jawa. Jawa adalah daerah terpadat di dunia, yang berpenduduk 2.000 orang/km pada beberapa bagian pulau itu. Sebaliknya di pulau lain penduduknya rata-rata hanya 25 orang/km. Geertz menyatakan bahwa variasi penduduk ini merefleksikan adanya adaptasi pertanian yang berbeda yang diterapkan dalam kedua daerah itu, yang berkaitan dengan adanya perbedaan lingkungan (tabel 1).
Konsep Steward tentang ekologi budaya telah terbukti menjadi strategi yang kuat dan efektif dari reset ekologi manusia, yang menawarkan pengertian baru bagaimana masyarakat tradisional beradaptasi secara efektif pada lingkungannya. Sukses ini diperoleh karena terutama pada kajian yang berskala kecil, yaitu masyarakat primitive, khususnya dimana hubungan stabil telah terbentuk diantara populasi yang statis dan lingkungan yang tidak berubah. Konsep itu kurang dapat diterapkan pada masyarakat modern yang kompleks dimana tindakan dari populasi manusia pada umumnya menghasilkan perubahan lingkungan yang cepat dengan konsekwensi dibutuhkannya readaptasi dari core budaya. Sebagaimana diyakinkan oleh Steward dan digunakan oleh yang lain, model ekologi budaya mempunyai kekurangan dalam konseptualisasi yang sistematik dari lingkungan atau dari cara dimana aktivitas manusia bergeseran dengannya. Dengan demikian, tekanannya hampir secara eksklusif pada segi manusianya dari persamaan lingkungan manusia, difokuskan pada adaptasi budaya sementara itu diabaikan perubahan lingkungan sebagai respons dari intervensi manusia.
Kelemahan dasar dari konsep ekologi budaya muncul dalam karya Marvin Harris, seorang antropolog Amerika yang telah memasukkan pendekatan ini dalam studi “techno-environmental determinism”. Aliran ini mempunyai asumsi bahwa makna adaptasi teknologi terhadap lingkungan adalah penggerak utama dari evolusi budaya, Harris menyatakan bahwa bentuk-bentuk yang diambil oleh aspek-aspek budaya yang lain ditentukan oleh hubungan antara teknologi dan lingkungan. Dalam papernya “The Cultural Ecology of India’s Sacred Cattlr” (1956), Harris berpendapat bahwa berlawanan dengan pendapat yang diterima bahwa masyarakat Hindu tetap mempertahankan terus-menerus jumlah ternaknya yang itu tidak memberikan manfaat karena kepercayaan agamanya bahwa ternak itu suci, sebenarnya sapi-sapi ini sangat memberikan kesejahteraan ekonomis bagi petani miskin, menolong mereka untuk memberikan manfaat maximal dari sedikitnya sumberdaya dari lingkungannya. Oleh karena itu dia menyimpulkan, bahwa kepercayaan agama harus disebabkan oleh factor teknologi lingkungan.
Kelemahan besar dari pendapat Harris adalah bahwa sapi-sapi itu memberi manfaat besar bagi orang India karena beberapa hal (sapi jantan untuk sawah dan kotorannya untuk membuat api dan pupuk), sedangkan sapi itu tidak mengganggu pangan manusia. Harris tidak memikirkan bagaimana sapi-sapi itu merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan manusia. Harris menyebutkan kasus dilarangnya muslim makan babi adalah karena babi itu sulit beradaptasi dengan lingkungan yang kering yang merupakan kekhasan tanah Arab. Dalam kenyataan, kepercayaan agama itu berlaku dan menyebar pada lingkungan baru dimana aturan itu muncul dan merupakan hal yang tidak secara ekologis rasional. Karena muslim yang ada di Indonesia dan Malaysia juga dilarang makan babi, padahal kawasan itu merupakan habitat yang sesuai dengan babi.
Pada diskusi sebelumnya tentang batasan-batasan konsep dari ecology budaya, reset tentang hubungan manusia dan lingkungan memerlukan kerangka kerja yang memperhatikan secara adekwat pada kemungkinan terjadinya perubahan dan penurunan lingkungan yang terjadi karena aktivitas manusia. Adaptasi budaya tidak dapat dilihat sebagai sesuatu yang statis, yang diperoleh pada awal sejarah kebudayaan dan kemudian tetap tidak berubah seterusnya. Sebaliknya hubungan antara manusia dengan alamnya adalah suatu dinamika dimana baik budaya maupun lingkungan terus-menerus beradaptasi dan readaptasi ketika sesuatu berubah yang merupakan respons terhadap pengaruh yang lain. Ini adalah pengenalan untuk adanya model yang lebih dinamis dari sisi lingkungan dari adanya hubungan yang membawa pada adanya formulasi dari model dasar ekosistem dari ekologi manusia.

The Ecosystem – Based Model Of Human Ecology
Berdasarkan pendekatan terhadap konsep sistem ekologi yang telah diformulasikan oleh para ecologist biologi sesuadah PD II, antropolog Amerika Andrew Vayda dan Roy Rappaport menyatakan bahwa selain mempelajari bagaimana budaya itu diadaptasi pada lingkungan, perhatian harus difokuskan pada hubungan dari populasi manusia tertentu terhadap ekosistem tertentu. Dalam pandangan ini, manusia hanya merupakan populasi yang lain diantara populasi tanaman dan spesies-spesies hewan yang berinteraksi satu sama lain dan juga dengan komponen non-organis dari ekosistem lokalnya. Jadi, ekosistem, bukanya budaya, merupakan unit analisa yang mendasar dalam kerangka kerja konseptual mereka pada ekologi manusia (gb. 4). Ciri-ciri budaya adalah penting sejauh mereka dapat ditunjukkan untuk menyumbang survivalnya populasi dalam konteks ekosistem.
Penelitian Vayda dan Rappaport yang dilaporkan dalam bukunya “Pigs for The Ancestors” menjelaskan hal ini.
Ini merupakan model khusus dari interaksi antara ritual, populasi manusia dan komponen ekosistem yang lain, yang barangkali bukan yang valid yang merupakan refleksi dari pendekatan konseptual yang khusus yang diterapkan, bukan merupakan suatu penolakkan dari pandangan yang lebih mendasar bahwa ritual agam itu dapat menjadi secara ekologis signifikan seperti aspek teknologi dari budaya yang ditekankan oleh Steward.

The Actor-Based Model Of Human Ecology
Dalam menghadapi problem empiri untuk mendefinisikan unit social dari adaptasi ekologis, telah dianjurkan bahwa adaptasi terjadi lebih pada tingkat individu daripada pada tingkat budaya atau populasi. Model dasar pelaku dari ekologi manusia, seperti yang telah ditetapkan oleh Orlove (1980), telah menjadi gelombang baru yang besar dalam ekologi manusia. Model ini merefleksikan baik perhatian umum para antropolog maupun proses pembuatan keputusan secara individual. Pusat perhatian para biolog aliran evolusi menyatakan bahwa seleksi alam bekerja secara eksklusif pada tingkat organisme individual. Dari perspektif ini pada organisasi pada tingkat yang lebih tinggi, apakah itu masyarakat, ekosistem, atau sistem social manusia, hadir hanya sebagai hasil kebetulan diantara banyak organisme individual.
Dalam kasus masyarakat manusia, adaptasi lingkungan terlihat sebagai berlaku bukan sebagai akibat dari seleksi alam dalam social budaya tetapi lebih sebagai hasil keputusan bersama ribuan manusia tentang bagaimana berinteraksi yang terbaik dengan lingkungannya. Individu diasumsikan untul secara tetap membuat pilihan tentang bagaimana mengeksploiter sumberdaya yang tersedia, dan pada waktu yang sama mengatasi bencana yang ada dalam lingkungannya. Siapa yang membuat pilihan dengan benar akan survive dan sejahtera, yang memilih secara salah akan mengalami sebaliknya. Dengan berjalannya waktu, strategi yang lebih adaptif akan dibakukan sebagai norma budaya. Norma-norma itu, sebenarnya tidak lebih dari hasil statistic dari pilihan individual yang tidak mempunyai realitas sendiri dan merupakan konsep biasa dari ilmiawan social (gb. 5).
Sebagai contoh, analisis dasar pelaku dari Tsembaga mungkin menjelaskan siklus ritual dari pembunuhan babi yang dilaporkan oleh Rappaport hanyalah suatu hasil keputusan secara terpisah dari ratusan orang Tsembaga untuk memaksimalkan penggunaan sumberdaya yang terbatas dalam masyarakat itu.
Meskipun model dasar pelaku dari ekologi manusia telah diterapkan secara berhasil dalam menjelaskan pilihan para petani mengenai hubungan dengan lingkungannya, hal itu tergantung pada sejumlah asumsi tentang manusia dan masyarakat. Kenyataan bahwa petani Thai mampu memilih yang mana varietas padi yang menghasilkan paling baik sesuai dengan kondisi lingkungan local tidak dapat diambil sebagai bukti bahwa manusia secara umum atau biasanya membuat pilihan yang benar mengenai interaksinya dengan lingkungannya. Menerapkan model actor – based pada ekologi manusia, pendekatan konseptual Adam Smith dengan asumsi yang implicit bahwa petani secara individual membuat keputusan dalam cara perhitungan ekologis yang rasional. Andrew Vayda dan McCoy, secara khusus memungkiri pendapat teoritisnya yang dulu bahwa adalah populasi local yang beradaptasi pada ekosistemnya, pendapat sekarang adalah bahwa individu dalam masyarakat tradisional pada umumnya membuat keputusan yang benar tentang bagaimana menggunakan sumberdaya alam sedemikian rupa hingga keputusan itu menjadikan hubungan lingkungan yang stabil.
Sementara itu tidak ada antropolog yang ragu-ragu bahwa manusia tradisional mempunyai pengetahuan yang akurat tentang lingkungannya secara detail, yang membuat mereka membuat keputusan yang rasional tentang penggunaan sumberdaya dan bagaimana mengatasi bencana alam, ini harus ada tekanan yang kuat bahwa tidak ada tuntutan yang inheren bahwa akhirnya mesti demikian. Dalam banyak situasi, semacam “the tragedy of the common” yang dideskripsikan oleh Garrit Hardin (1968), efek dari sejumlah keputusan individu, yang semuanya rasional dari segi si actor, yang ternyata merusak kapasitas lingkungan, dengan demikian menurunkan kesejahteraan dari seluruh masyarakat.
Oleh karena individu harus membuat keputusan dalam konteks budaya tertentu, semua pilihan adalah merupakan sistem nilai - - pernyataan yang menentukan yang mana way of life yang dipilihnya. Nilai semacam itu merupakan milik dari sistem social itu, bukan lagi milik actor yang hidup di dalamnya.
Individu dalam masyarakat Tsembaga berusaha mengembangkan jumlah babinya, bukan karena hal itu merupakan strategi adaptasi pada lingkungannya, tetapi karena memiliki babi banyak menaikkan statusnya dalam masyarakatnya. Petani Thai menanam varietas padi tertentu karena dia memperhitungkan hasil terbaik panenannya. Orang Thai tidak membuat pilihan dengan meningkatkan ternak babinya dan orang Tsembaga tidak memilih menanam padi varietas tertentu, karena keputusan-keputusan itu bukan merupakan kerangka kerja dari budaya yang dijunjungnya.
Barangkali saja orang Tsembaga justru menderita karena banyaknya atau sedikitnya babi atau orang Thai menderita karena menanam jenis padi tertentu - - sistem social mengizinkan individu untuk bebas memilih. Mereka mungkin mencoba untuk menuju situasi yang lebih baik, tetapi secara normal mereka tidak memilih untuk menulis peraturan dasar dari aturan mainnya itu karena mereka ditentukan oleh budayanya.

The System Model Of Human Ecology
Perkembangan besar ilmu akhir-akhir ini adalah formulasi dari “general system theory”, yang memusatkan perhatian pada milik umum dari struktur dan fungsi dari sistem, sedemikian rupa, dan bukan kandungan ilmu itu sendiri. Tulisan Emile Durkheim, seorang sosiolog Prancis, “Form of Religious Life” (1915), memberikan dasar dari perkembangan model sistem social yang structural fungsional, yang telah menjadi paradigma antropolog dan sosiolog Amerika dan Inggris.
Struktural-fungsionalisme, mula-mula sebagai teori disampaikan oleh Radcliffe-Brown (1965) dan B. Malinowski (1922), dan secara empiris dikenbangkan oleh E.E. Evans-Pritchard (1940) serta secara khusus oleh Sir Raymond Firth (1936), melihat semua institusi masyarakat yang bermacam-macam sebagian diorganisasikan ke dalam sistem yang terintegrasi, dimana setiap institusi sesuai secara harmonis dengan setiap yang lain, dan dimana perubahan secara komplememter dalam seluruh institusi yang terkait secara fungsional.
Dengan demikian, apa-apa yang kita lihat sebagai sistem yang aneh dalam masyarakat tribal, sekarang kita kenal sebagai sesuatu yang berperan secara fungsional untuk solidaritas masyarakat tribal tersebut.
Problem dari konsep sistem social sebagaimana dikembangkan oleh para fungsionalis social bukan pada pendalilan mereka tentang integrasi diantara komponen yang ada, tetapi pada kegagalan mereka untuk menjadikan sistem itusebagai sistem yang terbuka.
Suatu pendekatan alternatif “system model of human ecology”, mendeskripsikan sistem social ketika mereka berinteraksi dengan sistem ekologi. Adaptasi diasumsikan berlangsung, bukan pada tingkat cirri-ciri budaya yang berlainan atau institusi social - - seperti pada model ekologi budaya - - atau dalam kaitan dengan populasi manusia secara khusus - - seperti pada model dasar ekologi manusia - - atau dalam kaitan pembuat keputusan oleh individu secara khusus - - seperti pada model actor-based dari ekologi manusia - - tetapi pada tingkat sistem sosial yang menyeluruh sebagai sistem.
Gambar 6 adalah diagram yang disederhanakan dari struktur dasar dan hubungan fungsional dalam model sistem ekologi manusia. Model ini menekankan adanya 4 aspek secara berimbang :
  1. Input dari ekosistem ke social sistem – Input ini dapat dalam bentuk arus energi (pangan, mimyak), materi (protein, materi konstruksi), atau informasi (suara, rangsangan yang bisa dilihat).
  2. Input dari sistem sosial ke dalam ekosistem – lagi-lagi, ini dapat mengambil bentuk dari arus energi, materi atau informasi yang berasal dari manusia.
  3. Perubahan dalam institusi yang merubah sistem sosial manjadi primer, seperti apabila meningkatnya tingkat kematian dikarenakan penyakit yang oleh lingkungan ditularkan yang merubah struktur populasi dari masyarakat, atau sebagai sekunder, ketika institusi sistem sosial yang lain berubah sebagai respon dari lingkungan yang berasal dari perubahan primer dari suatu institusi.
  4. Perubahan dalam ekosistem sebagai respon ke input dari sistem social – Ketika masyarakat social berubah sebagai respons dari pengaruh lingkungan, dengan demikian ekosistem berubah sebagai respons terhadap pengaruh manusia. Perubahan demikian bisa merupakan yang primer - - bila pengaruh langsung dari aktivitas manusia dalam komponen ekosistem seperti pembunuhan terhadap spesies hewan tertentu oleh karena perburuan yang melewati batas, atau sekunder, perubahan dalam komponen ekosistem yang lain yang disebabkan karena perubahan antropogenic dalam satu komponen.
Conclusion
Haruslah diberi tekanan bahwa sementara model sistem menyediakan kerangka kerja untuk analisis interaksi manusia dengan lingkungan, ini tidak diniatkan dan tidak pernah digunakan untuk menjadi model reset operational. Yaitu, tidak ada peneliti yang semata-mata menggunakan model ini sebagai dasar untuk membuat deskripsi yang holistic dari interaksi suatu masyarakat tertentu dengan ekosistemnya. Seluruh deskripsi semacam itu akan tidak bermanfaat dan tidak dapat dilakukan dalam praktek pada sistem social dan ekologi baik yang komplek maupun yang sederhana.
Ini bukan merupakan sistem deskripsi demi untuk deskripsi, tetapi lebih merupakan anjuran untuk mulai kerja dengan problem yang khusus sebagai focus reset. Kembali pada contoh terdahulu tentang penebangan hutan di India, seorang dapat bertanya: Mengapa petani India banyak menebang pohon? Seseorang dapat mulai dengan pertanyaan: Bagaimana kesuburan tanah dapat diperbaiki? Atau: Bagaimana suplai air irigasi dapat ditingkatkan? Atau: Seperti apa pengaruh social dan ekologi dalam memperkenalkan generator biogas pada masyarakat kawasan rural? Pilihan dari pertanyaan ini seperti merefleksikan orientasi problem yang sudah ada lebih dulu pada peneliti (mis: ahli hutan akan lebih dahulu berurusan dengan penebangan pohon). Penerapan model sistem sebagai kerangka kerja, mungkin dapat membantunya mendapatkan persepsi bahwa pemecahan bagi problemnya mungkin terletak pada perbatasan dari hutan, yang memerlukan ketetapan dari sumber energi alternative bagi orang desa sebelum penghijauan mungkin dapat dilakukan.
Nilai yang nyata dari ekologi manusia terletak pada bagaimana dapat membantu manusia melihat hubungan yang tidak dikenalnya antara apa yang manusia lakukan dan lingkungan dimana mereka melakukan hal tersebut. Banyak insight yang penting yang telah tersedia, bagaimana manusia berfikir tentang dunia dan tempatnya di dalamnya dapat sangat berubah. Reset sistematik mengenai ekologi manusia sebenarnya baru mulai, dan masih luas sekali daerah yang terabaikan untuk mendapatkan pengertian. Oleh karena itu bidang ini secara intelektual menarik untuk dikerjakan.

3 komentar:

alpha said...

ini terjemahan makalah A. Terry Rambo ternyata.. tapi terima kasih juga.

Ory Muhdar said...

ijin copas ya
sangat bermanfaat utk tugas kuliah sy
thanks

Kaichu said...

sangat bermanfaat sekali, terimakasih

Post a Comment

 
Free Host | new york lasik surgery | cpa website design